Mengapa AED dibutuhkan di Area Publik ?
Menurut data Riset Kesehatan Dasar Indonesia, prevalensi penyakit jantung di Indonesia pada 2018 mencapai 1,5 persen. Dan hampir sebesar 80% kematian jantung mendadak di Indonesia terjadi di luar rumah sakit dengan tingkat kelangsungan hidup hanya 5% karena tidak dilakukan penanganan segera.
Peluang korban untuk bertahan hidup berkurang sekitar 10% untuk setiap 1 menit berlalu setelah kolaps. Angka kematian akibat henti jantung mendadak di Indonesia ini diharapkan bisa berkurang dengan memasang alat defibrillator eksternal otomatis (Automated External Defibrillator/AED) sebagai bagian dari P3K di perkantoran.
AED untuk Area Publik
Peralatan AED harus ditempatkan di area publik dengan kepadatan tinggi seperti tempat olahraga, pusat perbelanjaan, bandara, pesawat terbang, tempat kerja, pusat konvensi, hotel, sekolah, dan di tempat umum atau pribadi di mana banyak orang berkumpul atau di mana orang berada pada risiko tinggi mengalami insiden henti jantung mendadak.
Pemasangan AED juga harus di lokasi yang mudah atau gampang diakses agar memudahkan orang yang akan menyelamatkan untuk meraih alat tersebut, seperti:
- Tempat publik berkumpul seperti tempat makan atau kantin / kafetaria dan ruangan multifungsi.
- Pusat kebugaran atau gym dan diletakkan di area yang sama dengan kotak P3K
- Klinik kantor atau di setiap ruangan dan lantai dan juga diletakkan di area yang sama dengan kotak P3K.
- Kantor keamanan public, rata-rata personel keselamatan publik pasti pernah melakukan training untuk menangani keadaan darurat medis, sehingga pasti bisa menggunakan alat AED dengan baik.
- Pusat perbelanjaan baik pasar ataupun mall dan ditempatkan di area yang terlihat dan mudah untuk diraih
- Pusat Pendidikan biasanya bisa ditempatkan di klinik atau ke tempat yang dituju ketika sakit.
Namun yang paling mendasar adalah edukasi yang baik kepada masyarakat tentang cara membantu pasien henti jantung mendadak dan melakukan CPR dan menggunakan AED, diharapkan dengan edukasi dan pelatihan CPR dan penggunaan AED pada di kantor kepada seluruh karyawan perusahaan dapat menurunkan angka kematian akibat henti jantung mendadak yang terjadi di kantor.
Harus diingat pula untuk penggunaan CPR ini tidak terbatas hanya pada orang-orang tertentu, namun dari tingkat top management hingga staf maupun karyawan baru harus mendapatkan pelatihan CPR dan penggunaan AED karena kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyelamatkan korban yang mengalami henti jantung.